
Cirebon, Selasa, 18 November 2025 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung kembali menyelenggarakan Pembinaan Teknis Yudisial bagi seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah Jawa Barat pada Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, berpusat di Pengadilan Agama Cirebon, dengan kehadiran langsung peserta dari Korwil III, sedangkan satuan kerja lainnya mengikuti secara daring.
Acara dihadiri oleh Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI (Tuaka Agama) selaku pembina utama. Hadir pula Ketua PTA Bandung, Wakil Ketua PTA Bandung, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris PTA Bandung. Turut hadir Direktur Administrasi Ditjen Badilag MA RI, para Hakim Yustisial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Sedangkan pada Pengadilan Agama, kegiatan diikuti oleh Ketua PA, Wakil Ketua PA, Panitera, dan Sekretaris, serta Tenaga Teknis dari seluruh Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Bandung.

Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB diawali sambutan Ketua PTA Bandung yang menyoroti beberapa permasalahan yang masih ditemukan di lingkungan Pengadilan Agama wilayah Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya peningkatan ketelitian dalam pengetikan putusan, keseragaman pemahaman antara hukum acara dan hukum materiil, serta penguatan solidaritas dan kerja sama antar satuan kerja. Pada kesempatan tersebut Ketua PTA Bandung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Yang Mulia Ketua Muda Agama atas kesediaan memberikan pembinaan bagi pimpinan para hakim dan seluruh tenaga teknis di wilayah Jawa Barat.
Dalam arahannya, Ketua Muda (Tuaka) Agama menegaskan bahwa pembinaan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah pengaduan yang masuk ke Mahkamah Agung dan Badilag MA RI, baik terkait dugaan keberpihakan hakim, keterlibatan pihak internal dalam agen penerimaan CPNS, maupun penyelewengan dana oleh aparatur tertentu. Tuaka Agama mengingatkan seluruh aparatur agar lebih berhati-hati, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pungutan liar yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.

Beliau juga menekankan pentingnya menjalankan asas perlakuan yang sama bagi para pihak selama proses pemeriksaan. Pada isu eksekusi, Tuaka Agama mengingatkan bahwa setiap Ketua PA wajib mengetahui dan memantau pelaksanaan eksekusi, mengingat aturan bahwa eksekusi dipimpin oleh Ketua Pengadilan. Tidak boleh terjadi pelaksanaan eksekusi yang tidak diketahui oleh pimpinan satuan kerja, terlebih karena beberapa kasus ditemukan panitera melakukan eksekusi tanpa koordinasi pimpinan.
Tuaka Agama juga menyoroti temuan adanya perbedaan substansial antara putusan tingkat pertama dan tingkat banding. Beliau menegaskan bahwa pertimbangan hukum harus runut, jelas, dan mudah dipahami, tidak harus terlalu ilmiah, namun harus logis dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, aparatur diminta memperhatikan kembali pertimbangan dan amar putusan sebelum diunggah ke sistem agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara keduanya.
Kegiatan pembinaan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama di wilayah PTA Bandung semakin memahami standar teknis yudisial, memperkuat integritas, serta meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan pembinaan ini menjadi bukti komitmen Mahkamah Agung dan Badilag dalam memastikan peradilan agama berjalan independen, profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan peningkatan kualitas layanan peradilan di era modern.
