Hak Pelapor dan Terlapor

  • Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas;
  • Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;
  • Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan;
  • Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam. pemeriksaan;