JAM KERJA

Hari Jam Kerja Pagi Jam Istirahat Jam Kerja Siang
Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.30
Jum'at 07.30 - 11.30 11.30 - 13.00 13.00 - 16.30
  1. Ketentuan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama KPT dan KPTA Jawa Barat Tanggal 30 Desember 2024
  2. Surat Keputusan bisa dilihat klik disini

JAM PELAYANAN

Hari Jam Pelayanan Pagi Jam Istirahat Jam Pelayanan Siang
Senin s/d Kamis 08.30 - 12.00 12.00 - 13.00 13.00 - 16.00
Jum'at 08.00 - 11.00 11.00 - 12.30 12.30 - 16.00

JAM KERJA SAAT BULAN RAMADHAN

Hari Jam Kerja Pagi Jam Istirahat Jam Kerja Siang
Senin s/d Kamis 08.00 - 12.00 12.00 - 12.30 12.30 - 15.00
Jum'at 07.30 - 11.30 11.30 - 12.30 12.30 - 15.00

 Dasar Hukum:

  • SK KPTA BANDUNG NOMOR 0263/KPTA.W10-A/KP1/II/2025 Perihal Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H / Tahun 2025 (DISINI)

Catatan:

  • Jam Istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at
  • Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku.