
Bandung, 2 September 2026 - Kabar membanggakan datang dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung. Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi PTA Bandung, resmi mengemban amanah sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI Kamar Agama.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung pada hari Rabu, 2 September 2026 di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta,

Pengangkatan ini menjadi catatan bersejarah bagi PTA Bandung, karena Dr. Mamat Ruhimat berhasil melanjutkan perjalanan kariernya dari Hakim Tinggi PTA Bandung menuju jabatan Hakim Agung di lembaga peradilan tertinggi Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Yudisial mencatat Dr. Mamat Ruhimat sebagai Hakim Tinggi PTA Bandung dalam proses seleksi Calon Hakim Agung Kamar Agama. Ia dinyatakan lulus seleksi dan selanjutnya mendapat persetujuan DPR RI bersama Dr. Musthofa sebagai Hakim Agung Kamar Agama.
Perjalanan karier Dr. Mamat Ruhimat terbilang panjang. Ia memulai pengabdian di lingkungan peradilan pada 1992 sebagai staf Pengadilan Agama Talu, kemudian menjadi hakim, pimpinan Pengadilan Agama, hingga dipercaya sebagai Hakim Tinggi PTA Pontianak, PTA Bandar Lampung, dan akhirnya PTA Bandung sejak 22 Agustus 2024.
Prestasi ini semakin bermakna karena dalam proses seleksi, Dr. Mamat Ruhimat menegaskan pentingnya integritas sebagai fondasi utama seorang hakim. Komisi Yudisial juga mencatat pengalamannya menolak tawaran suap Rp3 miliar dalam perkara hak asuh anak.
Bagi keluarga besar PTA Bandung, amanah baru ini bukan sekadar pencapaian personal. Keberhasilan Dr. Mamat Ruhimat menjadi Hakim Agung menjadi bukti bahwa PTA Bandung dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan lahirnya hakim menuju tingkat tertinggi karier kehakiman.

Selamat dan sukses Dr. H. Mamat Ruhimat, S.H., M.H. Semoga amanah dalam mengemban tugas sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung RI dan senantiasa menjunjung tinggi integritas, independensi, serta keadilan.
