
Bandung, 28 Oktober 2021. Bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, berlangsung kegiatan rapat kerja Kepaniteraan yang membahas tentang permasalahan teknis putusan dan anonimasi putusan perkara banding. Rapat yang dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat ini dihadiri oleh seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Mengawali rangkaian kunjungannya pada hari Rabu, 27 Oktober 2021, Ketua PTA Jawa Barat didampingi Panitera PTA Jawa Barat menyempatkan untuk mengunjungi Pengadilan Agama Sumedang, pada tanggal beliau menekankan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian kantor bukan hanya karena akan adanya Surveillance APM, namun bagi keindahan dan kenyamanan selama bekerja. Selanjutnya Ketua PTA Jawa Barat beserta Panitera dan Sekretaris PTA Jawa Barat mengunjungi PA Majalengka, dan beliau memuji ruangan sidang PA Majalengka yang sudah rapi dan bersih, serta terus mempertahankan dan senantiasa menjaga kebersihan kantor yang sudah baik.

Bandung, 25 Oktober 2021, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. Herman Kurniadi, SH., M.Si, Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
Mahkamah Agung menyelenggarakan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia pada hari Kamis 21 Oktober s.d Jum'at 22 Oktober 2021 bertempat di Hotel Sintesa Penisula Manado

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah duanya yaitu selain dihadiri oleh undangan yang sangat terbatas, acara ini juga dihadiri oleh undangan yang wajib melakukan test PCR antigen dengan hasil negatif
Jakarta, 08 Oktober 2021, Bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Lantai 12, Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 Jakarta Pusat, tiga Ketua Pengadilan Tingkat Banding yakni Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Banten melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait percepatan penyelesaian perkara berupa percepatan bantuan panggilan/pemberitahuan, sita, pemeriksaan setempat, eksekusi dan perlawanan pihak ketiga antar wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan Pengadilan Tinggi Agama Banten

