Rabu, 09 Maret 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung dihadiri oleh semua unsur pimpinan, para Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bandung
Sebelum memulai rapat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung membuat yel-yel guna memberikan semangat baru dalam melaksanakan perubahan guna menciptakan Zona Integritas. Rapat valuasi yang dilakukan secara rutin setiap bulan ini dilakukan agar pembangunan Zona Intergitas benar-benar mencapai hasill yang diinginkan
Salah satu Poin penting yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung adalah inovasi yang telah dan akan dibuat adalah untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat juga pelayanan kepada seluruh satuan kerja di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung, untuk itu beliau mendorong bahwa inovasi tersebut dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan baik masyarakat maupun seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas menyampaikan harapannya agar seluruh koordinator masing-masing area dapat juga memantau setiap perkembangan kegiatan pembangunan Zona Integritas
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah terdapat beberapa perubahan pada Lembar Kerja Evaluasi, terutama adanya aspekk Rerform pada LKE yang baru, untuk itu beberapa langkah-langkah strategis beliau sampaikan diantaranya adalah masing-masing area segara mebuat rencana kerja baru sesuai dengan LKE pada Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021