
Bandung, 27 Juli 2026 - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Bandung secara resmi meluncurkan Aplikasi RAHMAT S (Ruang Akses Panitera Muda Hukum, Monitoring, dan Analisis Terpadu SIPP) pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta aparatur Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung menyampaikan bahwa peluncuran Aplikasi RAHMAT S merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam mendukung transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pembinaan, monitoring, dan pengawasan penyelenggaraan peradilan.

Menurut beliau, sebagai pengadilan tingkat banding yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap 26 Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung, pimpinan membutuhkan instrumen yang mampu menyajikan data secara cepat, akurat, dan real-time sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
"Aplikasi RAHMAT S hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Melalui sistem yang terintegrasi ini, pimpinan dapat melakukan monitoring dan pengawasan penyelesaian perkara secara lebih efektif, akurat, dan berbasis data," ujar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
RAHMAT S merupakan inovasi digital yang mengintegrasikan berbagai informasi strategis penyelesaian perkara dalam satu platform. Aplikasi ini menyajikan data monitoring perkara, administrasi kepaniteraan, serta berbagai laporan yang diperbarui secara real-time melalui replikasi data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Melalui menu monitoring, pimpinan dapat memantau berbagai indikator penting, seperti penyelesaian perkara tepat waktu, perkara kasasi, eksekusi, validasi data SIPP, validasi akta cerai, perkembangan e-Court, serta berbagai indikator lainnya yang mendukung pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan. Sementara itu, menu administrasi menyediakan fasilitas pengelolaan arsip perkara, bank putusan, pengaduan, persuratan, dan dokumentasi kepaniteraan secara digital. Adapun menu laporan menyajikan rekapitulasi data perkara tingkat pertama dan tingkat banding secara lengkap dan akurat.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung berharap kehadiran aplikasi ini mampu meningkatkan kualitas tata kelola peradilan melalui penguatan budaya kerja yang transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis data. Beliau juga mengajak seluruh aparatur peradilan untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal dengan menjaga kualitas dan validitas data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pengembang yang telah bekerja keras hingga aplikasi ini dapat diimplementasikan. Secara khusus, beliau memberikan penghargaan kepada Rahmat Setiawan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung, yang menjadi penggagas lahirnya Aplikasi RAHMAT S dan akan memasuki masa purna bakti pada bulan Agustus 2026.
"Dedikasi, pengabdian, dan inovasi yang telah beliau berikan menjadi warisan yang sangat berharga bagi Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Semoga Aplikasi RAHMAT S menjadi legacy yang terus memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan," ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Melalui peluncuran Aplikasi RAHMAT S, Pengadilan Tinggi Agama Bandung semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan terpercaya melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari transformasi digital lembaga peradilan.
