
Bandung, 19 Juni 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Abd. Hakim, M.H.I., memberikan pembinaan kepada para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung serta seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung pada Jumat (19/6/2026) bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Mengusung tema “Memperkuat Integritas, Profesionalisme, dan Kualitas Pelayanan Peradilan Menuju Peradilan Agama Modern”, kegiatan ini menjadi forum evaluasi kinerja sekaligus penguatan komitmen seluruh pimpinan satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang unggul, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Ketua PTA Bandung menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap aparatur peradilan. Integritas yang kuat akan melahirkan kepercayaan publik, sementara profesionalisme akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga peradilan.
"Kita tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka dan statistik semata. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh capaian tersebut dibangun di atas nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan," tegas KPTA Bandung.

Dalam pembinaan tersebut, KPTA Bandung melakukan evaluasi terhadap sejumlah program prioritas Badan Peradilan Agama Tahun 2026 serta hasil kesepakatan Rapat Koordinasi Daerah PTA Bandung Tahun 2026. Berdasarkan data per 17 Juni 2026, implementasi e-Court pada Pengadilan Agama se-Jawa Barat telah mencapai rata-rata 99,6%, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar 98%. Meski demikian, masih terdapat beberapa satuan kerja yang perlu meningkatkan capaian implementasi layanan peradilan elektronik.
Pada bidang mediasi, capaian keberhasilan mediasi di wilayah PTA Bandung mencapai rata-rata 62,43%, melampaui target 50% yang telah ditetapkan oleh Badilag dan Rakorda PTA Bandung Tahun 2026. Namun demikian, KPTA Bandung meminta seluruh Ketua Pengadilan Agama untuk terus mengoptimalkan fungsi mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan.
Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap penyelesaian permohonan eksekusi. Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata penyelesaian eksekusi di wilayah PTA Bandung masih berada pada angka 17,6%, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 71% oleh Badilag dan 75% berdasarkan hasil Rakorda PTA Bandung Tahun 2026. Oleh karena itu, para Ketua Pengadilan Agama diminta melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian permohonan eksekusi yang menjadi salah satu indikator penting kualitas pelayanan peradilan.
KPTA Bandung juga memberikan penekanan terhadap pengunggahan salinan putusan elektronik (E-Doc), publikasi putusan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung, percepatan serapan anggaran, pengawasan pelaksanaan belanja modal, serta pentingnya penegakan disiplin aparatur secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan harus menjadi instrumen utama dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan peradilan.

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya kinerja yang unggul, kegiatan pembinaan dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan (Reward) Kinerja Satuan Kerja Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum PTA Bandung Triwulan I Tahun 2026 berdasarkan Keputusan Ketua PTA Bandung Nomor 0460/KPTA.W10-A/SK.KP5.8/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik satuan kerja dalam berbagai kategori penilaian yang dilakukan secara objektif, sistematis, dan komprehensif oleh Tim Penilai Kinerja PTA Bandung.
Beberapa satuan kerja yang berhasil meraih penghargaan antara lain PA Ciamis untuk kategori Kinerja SIPP Kelas IA, PA Tasikmalaya untuk kategori Keberhasilan Mediasi Kelas IA, PA Bekasi dan sejumlah satuan kerja lainnya yang memperoleh capaian sempurna dalam penyelesaian perkara melalui e-Court, serta berbagai satuan kerja berprestasi lainnya pada kategori ketepatan pengiriman berkas banding, laporan keuangan perkara, penerbitan akta cerai, penyelesaian eksekusi, validasi data dispensasi kawin, dan validasi SIMTEPA tercepat.

Melalui kegiatan ini, Ketua PTA Bandung berharap seluruh pimpinan satuan kerja terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, integritas, inovasi, dan pelayanan prima. Dengan sinergi yang kuat antara PTA Bandung dan seluruh Pengadilan Agama di Jawa Barat, diharapkan terwujud Peradilan Agama yang modern, profesional, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Kegiatan pembinaan dan pemberian penghargaan berlangsung dengan penuh antusiasme serta menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan agama di wilayah Jawa Barat.
