Dua Tahun Berturut-turut, PTA Bandung Kikis Habis Sisa Perkara

Jakarta | Badilag.mahkamahagung.go.id

Usaha mengikis habis sisa perkara yang dilakukan jajaran Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat patut diacungi jempol. Pasalnya, PTA yang dipimpin Dr. H. Zainuddin Fajari, S.H., M.H., ini berhasil mengikis sisa perkara tahun 2016 menjadi nol perkara (zero pending case).

Prestasi zero pending case di akhir tahun bukan kali ini saja diraih PTA Bandung. Pada akhir tahun 2015, PTA yang membawahi 24 pengadilan agama se Jawa Barat ini juga sukses menihilkan sisa perkara.

Atas pencapaian tersebut, jajaran PTA Bandung menggelar acara Syukuran Zero Pending Case PTA Jawa Barat pada Kamis (29/12/2016) di Ruang Sidang Utama PTA di Jl. Soekarno Hatta 714 Bandung.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peningkatan kinerja majelis hakim dan panitera pengganti dalam upaya penyelesaian perkara hingga mencapai zero case di penghujung tahun 2016 ini,” kata Ketua PTA Bandung dalam sambutannya.

“Dengan diraihnya zero pending case tahun ini, berarti sudah dua tahun berturut-turut PTA Jawa Barat mencapai hal yang membanggakan tersebut. Ke depan, perlu dilakukan revisi SOP yang disesuaikan dengan realisasi capaian kinerja,” kata Zainuddin Fajari.

Sementara itu Panitera PTA Jawa Barat, Drs. Muhammad Yamin, M.H., selaku Ketua Panitia acara syukuran dalam laporannya seperti diberitakan www.pta-bandung.go.id, menyampaikan bahwa jumlah perkara yang diputus tahun 2016 adalah sebanyak 348 perkara dan telah selesai diminutasi. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, jumlah perkara tahun 2016 ini mengalami kenaikan sebanyak 27 % atau sebanyak 74 perkara.

Pada tahun 2015 perkata yang diputus adalah sebanyak 302 perkara, 28 perkara merupakan sisa tahun 2014 yang diselesaikan/diputus tahun 2015.

Dari data tersebut, lanjut Muhammad Yamin, dapat dilihat bahwa Majelis Hakim PTA Jawa Barat mampu memutus per perkara rata-rata kurang dari 35 hari. Hal ini menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat baik dan komitmen kuat dari segenap pimpinan dan karyawan PTA Jawa Barat khususnya bidang kepaniteraan setelah meraih ISO 9001:2008 pada Mei 2016 yang lalu hingga mampu menyelesaikan perkara dibawah batas maksimal SOP yaitu 50 hari.

“Pada tahun 2016, Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat mampu memutus perkara sama dengan jumlah perkara yang diterima, artinya tidak ada tunggakan perkara untuk diselesaikan tahun 2017,” ungkap Muhammad Yamin.

Sebagai wujud apresiasi terhadap peningkatan kinerja majelis hakim dan panitera pengganti dalam mencapai zero pending case, KPTA Bandung memberikan penghargaan kepada majelis hakim dan panitera pengganti yang dinilai berprestasi dalam penyelesaian perkara di tahun 2016.

Peringkat pertama yaitu majelis yang dipimpin oleh Drs. H. J. Thantowie Ghanie, S.H., M.H., dengan anggota majelis Dr. Hj. Sisva Yetti, S.H. M.H. dan Drs. Tata Sutayuga, S.H., M.H. Peringkat kedua diraih oleh majelis yang dipimpin oleh Drs. H. I. Nurcholis Syamsuddin, S.H., M.H. dengan anggota majelis Drs. H. Ahmad Choiran, M.H., dan Drs. E. Mastur Turmudzi, S.H. Sedangkan peringkat ketiga diraih oleh majelis yang dipimpin oleh Dr. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H., Drs. H. Abdul Mu’in, dan Drs. H. Rusydi, S. A., S.H.

Untuk panitera pengganti diraih oleh Suharti, S.H., sebagai peringkat pertama, Drs. Sidik Widyaksa sebagai peringkat kedua, dan peringkat ketiga diraih Dra. Hj. Nafi’ah.

Sekretaris Ditjen Badilag, H. Tukiran, S.H., M.M., yang mengunjungi PTA Bandung sebelum acara syukuran zero pending case dimulai memberikan acungan jempol atas prestasi PTA Bandung tersebut.

“Apa yang telah dilakukan PTA Bandung ini luar biasa. Semoga dapat dijadikan inspirasi oleh satker lainnya di lingkungan peradilan agama,” katanya.

(AJ/NK)

Bekerjasama dengan BP4 PTA Jawa Barat Gelar Berita Pelatihan Mediator Bersertifikat

Bandung | PTA Bandung

Bertempat di Hotel Endah Parahyangan IKAHI Cabang PengadilanTinggi Agama Jawa Barat menggelar Pelatihan mediator bersertifikat yang bekerjasama dengan Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang ke II.

Dalam Pelatihan ini diikuti oleh Pegawai Peradilan Agama baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan dan dari Profesi lainnya seperti dari Akedemisi ,Advocat dan Balai Diklat Keagamaan. 

Pembukaan Pelatihan mediator bersertifikat ini dihadiiri Ketua BP4 bapak Drs. H. Wahyu Widiana, M.A dan tim Fasilitator Bapak Drs. H. Kadi ,dkk. dalam pembukaan pelatihan mediator ini Ketua BP4 menyampaikan “dalam kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada IKAHI cabang PTA Jawa Barat atas kerjasama ini, kami mengharap pelatihan mediator bersertifikat ini diikuti dengan serius supaya menghasilkan para mediator yang professional”

Kendatid emikian,Sesuai dengan Perma 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan, bahwa mediasi merupakan cara menyelesaikan sengketa secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.

Dalam hal ini Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Badan Penasehatan, Pembinaan dan pelestarian Perkawinan (BP4)  pusat dengan menandatangani melalui MoU.

KegiatanPelatihan Mediator ini berlangsung selama empat hari dari tanggal 16 sampai 19 maret 2017, dan dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Bapak Drs. H. Mardiana Muzhaffar,S.H.,M.H. dan beliau menyampaikan “ mediator sangat diperlukan di peradilan sesuai dengan perma no 1 tahun 2016, bagaimana upaya perdamaian itu maksimal, peran  mediatorlah sangat menentukan dalam penyelesaian masalah.

News ghatering :AriadiSyukur

Foto :ilhamYurio

PTA Jawa Barat Meraih Penghargaan Satker Terbaik dari Kanwil DJPB Jawa Barat

Bandung  | PTA Bandung

Dalam acara Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran Se-Wilayah DJPB Jawa Barat  yang diselenggarakan tanggal 15 Maret 2017 di kantor DJPB Bandung, Jl. Diponegoro Bandung, Kepala Kantor Wilayah DJPB Jawa Barat memberikan penghargaan kepada Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat sebagai salah satu peraih predikat terbaik untuk Mitra Kerja KPPN wilayah Bandung dan Sumedang yang langsung diserahkan kepada Sekretaris PTA Jawa Barat, Drs. H. Ach. Jufri., S.H., M.H. Selain PTA Jawa Barat, satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Jawa Barat yang juga meraih penghargaan yaitu Pengadilan Agama Sumedang.

Adapun kriteria penilaian yang digunakan dalam pemberian penghargaan tersebut antara lain :

1. Realisasi Dana DIPA

2. Pengelolaan UP/TUP

3. Ketepatan Penyelesaian SPM-LS

4. Deviasi Hal III DIPA

5. Penyerahan data kontrak yang tepat waktu

6. Ketepatan pengiriman LPJ Bendahara

7. Revisi DIPA

8. Banyaknya Kesalahan SPM

9. Retur SP2D

10. Dispensasi Pengajuan SPM di akhir tahun

11. Pagu Minus

Dalam kesempatan tersebut, Pak Jufri (sapaan akrab beliau) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kesekretariatan PTA Jawa Barat dan Pengadilan Agama Sumedang yang telah bekerja keras demi tercapainya penghargaan tersebut.

Pak Jufri menghimbau agar Pengadilan Agama lainnya di wilayah Jawa Barat dapat memperoleh penghargaan serupa. “Hal ini sangat mudah karena PTA Jawa Barat telah memberikan motivasi berupa perangkingan realisasi anggaran Pengadilan  Agama se Jawa Barat setiap triwulan yang selalu disampaikan dalam rakor dan surat ke PA se Jawa Barat,” ungkap beliau.

News gathering : Nunu Karsa Nugraha

Photo : Ilham Yurio

Kepala BUA MA Kunjungi PTA Jawa Barat

Bandung | PTA Jawa Barat

Kedatangan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Jum’at, 17 Maret 2017 ke Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat diterima oleh Panitera dan Sekretaris PTA Jawa Barat, dalam kunjungannnya beliau langsung keliling melihat kondisi gedung PTA Jabar.

Sekretaris PTA Jawa Barat (Ach Jufri) menjelaskan berbagai prestasi yang sudah diraih PTA Jabar diantaranya adalah seperti yang baru-baru ini  mendapat penghargaan sebagai salah satu peraih predikat terbaik untuk Mitra Kerja KPPN wilayah Bandung dan Sumedang dan juga menginformasikan kepada  ka BUA bahwa PTA Jawa Barat belum mempunyai rumah dinas terutama untuk para Hakim, area parkir kurang memadai apalagi kalau ada acara yang melibatkan tamu undangan dari luar.

Dalam kesempatan itu Ka BUA sangat mengapresiasi atas keberhasilan yang sudah diraih PTA Jabar dan juga beliau menganjurkan agar mengoptimalkan BMN yang sudah ada, seperti untuk rumah dinas Hakim agar memanfaatkan bekas gedung lama PTA Jabar yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta Nomor 119 Bandung menjadi mes untuk para Hakim, sehingga Hakim-hakim di PTA Jawa Barat tidak lagi pada ngontrak, Ka BUA menyarankan agar segera mengusulkan alih fungsi kantor lama PTA Jawa Barat menjadi Mes PTA Jawa Barat.

Pada akhir kunjungannya beliu menyarakan agar seluruh pegawai dan Hakim Tinggi untuk selalu menjalankan aturan-aturan yang sudah digariskan Mahkamah Agung terutama dalam disiplin kerja. (wawan)

Pelantikan Panitera Baru Pengadilan Agama Bandung

 

Bandung, 3 Februari 2017, bertempat di Ruang Serba Guna Pengadilan Agama berlangsung acara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Panitera. Ketua Pengadilan Agama Bandung Drs. H. M. Arsyad M, SH., MH mengambil sumpah dan melantik H. Ahmad Majid, SH., MH sebagai Panitera menggantikan Drs. Ahmad Jalaludin yang akan mendapat tugas baru sebagai Panitera Pengadilan Agama Cimahi.

Turut menyaksikan Wakil Ketua Drs. Kuasar Anhar,S.H, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional juga Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Drs. Moh. Yasya, SH., MH. yang berkenan hadir untuk mengantar Panitera baru yang sebelumnya beliau bertugas menjadi Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur.