Sosialisasi Aplikasi Blanko Terintegrasi (ABT) dilaksanakan pada Selasa, tanggal 19 Maret 2019 dengan mengundang Tutor Hakim dari Pengadilan Agama Purwakarta, H. A. Mukri Agafi, S.H., M.H. dengan peserta seluruh Admin IT dan salah seorang Hakim yang memahami IT dari seluruh Satuan Kerja (satker) Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, kecuali Pengadilan Agama Bogor, Pengadilan Agama Depok dan Pengadilan Agama Indramayu.
Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Blanko Terintegrasi (ABT) bertujuan untuk mempercepat, meringankan dan mempermudah pelaksanaan tugas Hakim dan Panitera Pengganti dalam pembuatan Berita Acara Sidang dan Putusan juga dalam rangka memenuhi dan melaksanakan Surat dari Dirjen Badilag yang pada intinya perkara yang telah diselesaikan dan diputus dapat segera diminutasi dan dipublikasikan (one day publish dan one day minutasi).
![]() |
![]() |
Dari Pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Blanko Terintegrasi (ABT) diharapkan para Hakim yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat segera memberikan dan mengimplementasikan ilmunya di satuan kerja masing-masing.