
Bandung, 8 April 2026 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi aparatur peradilan agama di wilayah hukumnya pada Rabu, 08 April 2026, bertempat di Aula PTA Bandung.
Kegiatan ini dibina langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan diikuti oleh perwakilan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandung yang terdiri dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi (Rakorda) PTA Bandung.

Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag menyampaikan pesan Ketua Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya integritas sebagai nilai utama serta profesionalitas sebagai sebuah keharusan bagi aparatur peradilan. Selain itu, ditegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pelayanan yang bersifat transaksional dalam lingkungan peradilan, serta akan diberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Lebih lanjut, Dirjen Badilag juga menekankan pentingnya menjaga kondusifitas di lingkungan kerja. Sistem peradilan diibaratkan sebagai satu kesatuan yang saling mendukung, di mana setiap unsur memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, serta unsur pendukung lainnya menjadi kunci utama.
Dalam era digital saat ini, aparatur peradilan juga diingatkan untuk bijak dalam bermedia sosial. Setiap tindakan di ruang digital dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap integritas dan kewibawaan lembaga peradilan, sehingga diperlukan kehati-hatian dan tanggung jawab dalam penggunaannya. Selain aspek profesional, Dirjen Badilag turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kehidupan kerja dan keluarga. Prinsip “bersama sukses dan sukses bersama” menjadi nilai yang harus dijaga, agar keberhasilan dalam pekerjaan tidak mengorbankan keharmonisan dalam keluarga.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga menyampaikan arah kebijakan strategis Badan Peradilan Agama yang meliputi penguatan integritas dan akuntabilitas, peningkatan kualitas layanan peradilan, penguatan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Penguatan integritas dan akuntabilitas dilakukan melalui pembangunan zona integritas, optimalisasi pengawasan, serta peningkatan kinerja aparatur. Sementara itu, peningkatan kualitas layanan difokuskan pada optimalisasi implementasi e-court, keberhasilan mediasi dan eksekusi, serta penyelesaian perkara secara tepat waktu.
Dalam bidang kelembagaan, diarahkan pada penguatan kewenangan peradilan agama, peningkatan kelas pengadilan, serta pengembangan kerja sama baik dalam maupun luar negeri. Adapun pada aspek sumber daya manusia, ditekankan pada peningkatan kompetensi melalui bimbingan teknis, penerapan sistem merit, serta optimalisasi manajemen kinerja dan pemberian reward and punishment. Di sisi lain, penguatan teknologi informasi menjadi salah satu fokus utama melalui integrasi sistem, pengembangan layanan berbasis digital, serta optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai bagian dari inovasi layanan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching template Berita Acara Sidang (BAS) pada aplikasi ABT SIPP, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi perkara dan efisiensi kerja di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
