Pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 telah diserahkan tanah hibah seluas 4.046 m2 di Desa Cipendeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat kepada PA Ngamprah. Bertempat di Kantor Pemkab Bupati Bandung Barat, acara penyerahan tanah hibah yang dimulai pukul 10. WIB dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M. H., Sekretaris PTA Jawa Barat H. Dadang Sudrajat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Ketua Pengadilan Agama Ngamprah, Kepala BPN Bandung Barat.

 PA Ngamprah

     Pada sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Bandung Barat yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama Ngamprah. Beliau juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung kantor PA Ngamprah sangat di prioritaskan demi meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan terhadap masyarakat khususnya bagi warga Kabupaten Bandung Barat. PA Ngamprah juga salah satu Pengadilan Agama yang menangani banyak perkara, sehingga membutuhkan sarana prasarana yang memadai.

           Sementara dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat mengatakan berkat kerja keras, koordinasi yang intens dari Ketua PA Ngamprah dengan pemangku kepentingan (Stakeholders) Pemkab Bandung Barat dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat, proses persetujuan dari DPRD atas penghibahan tanah bisa dilakukan tanpa adanya hambatan.

PA Ngamprah 1

     Penandatanganan BAST dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat dan Sekretaris PA Ngamprah selaku Kuasa Pengguna Barang. Disaksikan pula oleh KPTA dan Sekretaris PTA Jawa Barat .

PA Ngamprah 2