img1

Bandung, 4 Juli 2025 – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung bekerjasama dengan Koordinator Wilayah IV menyelenggarakan Diskusi Hukum yang bertempat di Hotel Grand Cordela Bandung. Acara yang mengusung tema "Peran IKAHI dalam Penguatan Kelembagaan Peradilan Agama melalui Pembangunan Zona Integritas dan Sistem Anti Penyuapan (SMAP)" ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di Lingkungan Peradilan Agama, khususnya di wilayah Jawa Barat.

img1

Foto dari kiri ke kanan Drs. Ahmad Nur, M.H, (Hakim Tinggi Badan Pengawasan), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, (Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI), Dr. Drs. H. Endang Ali Ma`Sum, S.H., M.H., (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung), Drs. H. Hendi Rustandi, S.H., M.Si. (Ketua Pengadilan Agama Cianjur)

Diskusi hukum ini secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag MA RI YM Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena merupakan program prioritas Ditjen Badilag MA RI tahun 2025 dan beliau menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen peradilan dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. Drs. H. Endang Ali Ma`Sum, S.H., M.H. turut memberikan sambutan, menggaris bawahi komitmen PTA Bandung  dalam mendukung setiap satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk mewujudkan pembangunan zona integritas dan implementasi SMAP sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum khususnya di wilayah Jawa Barat.img2

Acara ini dihadiri oleh jajaran penting dari Lingkungan Peradilan Agama di wilayah Koordinator IV PTA Bandung. Peserta yang hadir meliputi Wakil Ketua PTA Bandung, para Hakim Tinggi Pengawas Daerah Korwil IV, serta seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan seluruh pejabat struktural se-Koordinator Wilayah IV yang hadir secara langsung, disamping itu pula seluruh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung mengikuti kegiatan ini secara daring, Kehadiran berbagai pejabat ini menunjukkan komitmen kolektif terhadap penguatan kelembagaan pada Peradilan Agama.

img3

Materi Pertama disampaikan oleh oleh Drs. Ahmad Nur, M.H., dari Pokja SMAP Badan Pengawasan MA RI dimana Sistem Anti Penyuapan (SMAP) merupakan kerangka kerja yang dirancang untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggulangi praktik penyuapan. Penerapan SMAP ini diharapkan dapat memperkuat integritas hakim dan pegawai, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum yang harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap putusan pengadilan.

img4Selanjutnya materi disampaikan oleh Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., M.Ak., CA., CFrA., ASEAN CPA . Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan program prioritas pemerintah dalam reformasi birokrasi, termasuk di Lembaga Peradilan. Konsep ZI ini menuntut komitmen tinggi dari seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan praktik penyuapan.

img5

Melalui diskusi ini, diharapkan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran Peradilan Agama di wilayah Koordinator IV PTA Bandung khususnya dan pada umumnya seluruh Jawa Barat semakin kuat dalam membangun Zona Integritas dan menerapkan Sistem Anti Penyuapan. Langkah ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan Peradilan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya oleh masyarakat.