
Bandung, 12 Juni 2025, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pemberian Reward kepada satuan kerja berprestasi dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandung Periode Triwulan I Tahun 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 0481/KPTA.W10-A/SK.KP5.8/V/2025 tentang Penetapan Pemberian Penghargaan (Reward) atas kinerja Satuan Kerja Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandung Triwulan I Tahun 2025, pemberian reward ini diberikan dalam rangka pemberian motivasi dan apresiasi atas prestasi satuan kerja untuk dapat bekerja lebih baik lagi sesuai visi dan misi Lembaga Peradilan.
Kategori yang dinilai pada pemberian Reward ini terdiri dari 14 kategori penilaian diantaranya :
1. Kinerja SIPP
2. Keberhasilan Mediasi
3. Penerimaan perkara melalui e-court
4. Ketepatan Pengiriman Berkas Banding
5. Laporan Keuangan Perkara
6. Ketepatan waktu penerbitan Akta Cerai
7. Penyelesaian perkara eksekusi
8. Validasi data Dispensasi Kawin melalui aplikasi linetasi
9. Pelaksanaan penggilan delegasi terbaik
10. Validasi Simtepa Triwulan 1
11. Nilai AKIP Tahun 2024
12. Penyerapan Anggaran DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Trwulan 1
13. Penyerapan Anggaran DIPA 04 Ditjen Badan Peradilan Agama Trwulan 1
14. Pengelolaan website terbaik triwulan 1 Tahun 2025
Disamping itu pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja yang meraih peringkat 10 besar atas Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan I Tahun 2025 diantaranya :
1. Pengadilan Agama Bogor sebagai peringkat ke 1
2. Pengadilan Agama Sumber sebagai peringkat ke 4
3. Pengadilan Agama Majalengka sebagai peringkat ke 7
4. Pengadilan Agama Bandung sebegai peringkat ke 10
Dokumentasi : klik disini