img1
Bandung, 08 Januari 2025. Pengadilan Tinggi Agama Bandung melanjutkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan sumber daya manusia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Bandung (Unisba).
img2

Acara yang berlangsung pada tanggal 08 Januari 2025 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran pimpinan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., M.H, Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. dan Wakil Rektor IV, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Syariah dan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Kepala Bagian Kerjasama Dalam Negeri, dan Kepala Seksi Kerjasama Dalam Negeri sedangkan dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung turut hadir Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga serta hadir pula Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran.img5

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam berbagai bidang, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pelatihan dan pendidikan bagi pegawai Pengadilan Tinggi Agama. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH., M.H,, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas pegawai dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam. "Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pegawai kami dapat lebih memahami dan mengimplementasikan hukum Islam secara lebih baik dalam setiap keputusan yang diambil," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H. menyatakan bahwa kerjasama ini adalah wujud dari sinergitas antara lembaga pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan dengan menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi. "Kami di Unisba siap berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas human resource di Pengadilan Tinggi Agama Bandung melalui program-program pendidikan dan pelatihan yang relevan," jelasnya. Dalam kerangka MoU ini, Unisba juga akan menyediakan akses kepada para pegawai Pengadilan Tinggi Agama untuk mengikuti seminar, workshop, dan juga menerima pegawai Pegawai peradilan yang akan mengikuti kuliah baik S1, S2, maupun S3.

img1

Kerjasama ini diharapkan tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga mencakup riset atau penelitian bersama yang dapat menghasilkan publikasi ilmiah yang bermanfaat bagi perkembangan hukum Islam di Indonesia. Dalam diskusi yang berlangsung setelah penandatanganan MoU, kedua belah pihak sepakat untuk mengidentifikasi isu-isu hukum yang perlu diteliti lebih mendalam, serta mendiskusikan solusi yang dapat diimplementasikan di lapangan.

Lebih lanjut, MoU ini juga membuka peluang bagi mahasiswa Unisba untuk melakukan praktek kerja lapangan di Pengadilan Tinggi Agama Bandung maupun Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam menjalankan proses hukum yang berbasis pada ajaran Islam. "Kami percaya bahwa dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bergabung dalam proses peradilan, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja setelah lulus nanti," tambah Prof. Edi Setiadi.

Kerjasama ini merupakan langkah positif yang mencerminkan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam dan pelayanan peradilan. Dengan adanya sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan, diharapkan akan tercipta sistem hukum yang lebih baik dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan keadilan. Penandatanganan MoU ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam membangun kolaborasi demi kemajuan bersama “ujar rektor UNISBA”.

Secara keseluruhan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan Universitas Islam Bandung merupakan suatu langkah strategis yang tidak hanya menguntungkan kedua pihak, tetapi juga masyarakat luas. Diharapkan kerjasama ini dapat berlanjut dan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum Islam di tanah air.

Acara ditutup dengan foto bersama.

img4

img3

Foto : Link (disini)