Perjanjian Kerjasama (MoU) resmi dilaksanakan. Perjanjian Kerjasama yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dilakukan pada hari Rabu, 15 Juni 2022 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Perjanjian Kerjasama tersebut berisi tentang percepatan pelayanan pengiriman dokumen atau paket yang berhubungan dengan putusan/penetapan Pengadilan Agama.


Adanya Perjanjian Kerjasama Pengadilan Tinggi Agama Bandung dengan PT Pos Indonesia (Persero) ini merupakan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
