Bandung, Hari Senin, Tanggal 12 Agustus 2024 bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung telah berlangsung sosialisasi aplikasi WIDURI (Wadah Informasi Data Keuangan Terintegrasi). Aplikasi WIDURI Ini merupakan implementasi aksi perubahan yang digagas oleh reformer Widiawaty, Kasubag Keuangan dan Pelaporan pada Pengadilan Tinggi Agama Bandung berserta tim efektif Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Reformer atas nama Widiawaty menjelaskan kepada YM Ketua, YM Wakil Ketua, YM Hakim Tinggi, dan yang terhormat bapak ibu pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bandung perihal Aplikasi Widuri. Aplikasi ini merupakan salah satu solusi atas isu yang terdapat pada Pengadilan Tinggi Agama Bandung terkait pengelolaan belanja pegawai yang belum optimal.
Aplikasi WIDURI (Wadah Informasi Data Keuangan Terintegrasi) merupakan aplikasi yang berfungsi untuk menyimpan data informasi keuangan sekaligus menampilkan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh pegawai seperti Slip Gaji, Slip Uang Makan, Slip remunerasi setiap bulannya.
Aplikasi Widuri juga membantu pelaksana pada Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan untuk melakukan pengelolaan belanja pegawai internal berupa pengolahan data potongan gaji baik bagi pegawai PNS maupun PPNPN, data remunerasi pegawai, serta data uang makan.
Kedepannya pada aplikasi WIDURI akan dilakukan penambahan fitur Pelaporan Keuangan sebagai tahapan jangka menengah serta fitur Pelaporan BMN untuk tahapan jangka Panjang, yang diharapkan nantinya dapat diakses oleh seluruh satuan kerja di Koordinator Wilayah Jawa Barat.