img1
Bandung, 22 Januari 2024, Kegiatan pemilihan agen perubahan  dibuka oleh Wakil Ketua PTA Bandung pada pukul 08.30 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan pemilihan agen perubahan PTA Bandung oleh Koordinator area 1 ZI sekaligus ketua tim pemilihan agen perubahan PTA Bandung yaitu Bapak Drs. HIKMAT MULYANA, M.H.,
img1

Bapak Drs. HIKMAT MULYANA, M.H., menyampaikan Pada hari Jumat tgl 19 januari 2024 telah dilaksanakan monev area 1 yang isinya yaitu membahas perihal rencana aksi, dan persiapan pemilihan agen perubahan menggunakan google form. Sekretaris area 1 ZI juga menyampaikan Pemilihan nominator agen perubahan tgl 12 januari 2024 sudah diajukan untuk dapat di tetapkan dalam SK.

Kriteria pemilihan agen perubahan yaitu Berdasarkan Permenpan RB Nomor. 27 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, bahwa kriteria Agen Perubahan , yaitu:

a. Bersatatus sebagai Aparatur Negeri Sipil Negara

b. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai.

c. Bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

d. Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik.

e. Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya.

f. Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelayanan

img3

img2

 

Pada Jam 08.50 dilaksanakan pemilihan langsung agen perubahan melalui google form, pemilihan dipilih oleh seluruh pegawai PTA Bandung.

Dari total 45 responden yang memilih hasilnya adalah :

60,1% FARIDL MUZAKY, S.Kom.
32,6% Drs. SIDIK WIDYAKSA
4,4% REZA M. SAJIDIN, S.Sy.
2,2% MOHAMAD HASAN SHODIQ ABDURRAHMAN., S.H.I.

img4