Pengumuman
- Undangan Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Tahun 2026 -- [16/03/2026]
- Pengisian Survei Pelayanan Publik PTA Bandung Triwulan I Tahun 2026 -- [27/02/2026]
- Langkah-Langkah Strategis Menuju WBK/WBBM di lingkungan Peradilan Agama Tahun 2026 -- [27/02/2026]
- Penetapan Jam kerja Pada Bulan Ramadhan 1447 H/ 2026 M -- [18/02/2026]
- Permohonan DIM -- [02/12/2025]
- Undangan Rapat Pembinaan -- [09/09/2025]
- Tindak Lanjut Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pada Aplikasi E-BINWAS Triwulan I Tahun 2025 -- [05/03/2025]
- Penetapan Hasil Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Tahun 2025 -- [03/03/2025]
- Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H / 2025 -- [28/02/2025]
- Penutupan Link Peminatan Mengikuti Konferensi International Association of Woman Judges/IAWJ 2025 dengan Pembiayaan Secara Mandiri -- [28/02/2025]
- Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Ekonomi Syariah Peradilan Agama -- [07/02/2025]
- Kenaikan Pangkat Tenaga Non Teknis Periode April Tahun 2025 -- [05/02/2025]
- HASIL AKHIR PASCA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 -- [31/01/2025]
- Undangan Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pengadilan Agama Se-Jawa Barat Tahun 2025 -- [22/01/2025]
- Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 4 Tahun 2024 -- [08/01/2025]
- Pelaksanaan Anggaran Pembebasan Biaya Perkara E-Court -- [08/01/2025]
- KEPUTUSAN BERSAMA KPT BANDUNG DAN KPTA BANDUNG MENGENAI HARI JAM KERJA LINGKUNGAN PERADILAN UMUM DAN AGAMA WILAYAH JAWA BARAT -- [03/01/2025]
- PENEGASAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN ZI DI WILAYAH PTA BANDUNG -- [03/01/2025]
- Penyampaian LHKPN dan SPT Tahun 2024 -- [31/12/2024]
- Himbauan Penipuan yang Mengatasnamakan Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bandung -- [27/12/2024]

Berita Terkini
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bandung - PTA Jawa Barat: PTA Jawa Barat menyelenggarakan Pencanaganan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang dihadiri oleh forum forpinda Jawa Barat, yaitu Asda 1 bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesos Pemda Provinsi Jawa Barat, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala TU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepala Hukum Kodam III Siliwangi, Kabag. RB Polda Jawa Barat, Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Pejabat struktural dan seluruh pegawai serta tamu undangan di lingkungan PTA Jawa Barat, pada Selasa, 19 Februari 2019 di lantai 2 Gedung PTA Jawa Barat.

Ketua PTA Jawa Barat Drs. M. Taufiq. H.Z., M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan. Selanjutnya dalam sambutannya Ketua PTA Jawa Barat menyampaikan Pengakuan Zona ingtegritas menuju WBK dan WBBM di Mahkamah Agung secara kuantitas masih sedikit dibandingkan dengan jumlah satker yang ada, dengan demikian pada kesempatan tersebut Taufiq mohon do’a dari para hadirin untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas dalam menuju WBK/WBBM di lingkungan PTA Jawa Barat, Kata Taufiq menutup sambutannya.
Sedangkan pada sambutan ke dua, Asda 1 bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesos Pemda Privinsi Jawa Barat yang mewakili Gubernur Jawa Barat, menyampaikan bahwa zona integritas yang dibangun merupakan komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reforasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan, kemudian menyambung sambutannya itu Gubernur Jawa Barat menyambut baik penyelenggaraan acara deklarasi ini, karena secara internal Pemerintahan Provinsi Jawa Barat sedang berproses untuk mewujudkan zona integritas.

Penyelenggaraan Pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut diawali dengan pembacaan ikrar oleh Ketua PTA Jawa Barat, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen Pimpinan dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang disaksikan oleh FORKOPINDA wilayah Propinsi Jawa Barat dan kemudian ditutup dengan do’a oleh Hakim Tinggi (Drs. H. U. Wanuddin, SH. MH).(wwn)

